Idi Cabang Tarakan Tegaskan Komitmen Melindungi Tenaga Kesehatan Dari Segala Bentuk Intimidasi

oleh -48 Dilihat
oleh

TARAKAN – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tarakan menyampaikan sikap tegas mengecam dan mengutuk segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun tindakan represif terhadap tenaga kesehatan, khususnya dokter, yang sedang menjalankan tugas profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua IDI Cabang Tarakan, dr. Rozi Djoko Arfiono, M.M., menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan terlindungi oleh hukum. Menurutnya, segala bentuk tekanan terhadap tenaga kesehatan tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“IDI Cabang Tarakan tidak mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Dokter dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang bekerja berdasarkan sumpah profesi, kode etik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, mereka berhak memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas dr. Rozi Djoko Arfiono, M.M.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, IDI Cabang Tarakan berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun tindakan lain yang dapat menghambat pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Cabang Tarakan, dr. M. Ihya U Rahawarin SpB-ET., FICS., AIFO-K., CLM, menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada anggota apabila menghadapi persoalan hukum ataupun intimidasi yang berkaitan dengan pelaksanaan profesinya.

“Melalui BHP2A, IDI Cabang Tarakan siap memberikan konsultasi, pendampingan, advokasi, serta pembelaan terhadap anggota sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar tenaga kesehatan memperoleh jaminan perlindungan saat menjalankan tugas kemanusiaannya,” ujar dr. M Ihya U Rahawarin SpB-ET., FICS., AIFO-K., CLM.

IDI Cabang Tarakan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menjaga fasilitas pelayanan kesehatan sebagai ruang yang aman bagi tenaga kesehatan maupun pasien. Perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

IDI Cabang Tarakan juga berharap setiap dugaan tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap tenaga kesehatan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tercipta kepastian hukum dan rasa aman bagi seluruh tenaga kesehatan dalam menjalankan pengabdiannya.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.