Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memfasilitasi kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 di wilayah masing-masing. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung antusiasme masyarakat terhadap ajang olahraga internasional terbesar tersebut, sekaligus memastikan tersedianya ruang hiburan publik yang sehat, inklusif, dan bermanfaat.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah diharapkan dapat merespons tingginya minat masyarakat terhadap Piala Dunia dengan memfasilitasi kegiatan nobar secara terukur dan terencana. Ia menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tidak bersifat seragam, melainkan dapat disesuaikan dengan kondisi, kapasitas, serta kemampuan fiskal dan teknis masing-masing daerah.
Lebih lanjut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa kegiatan nobar bukan hanya sekadar sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang penting. Menurutnya, momentum Piala Dunia sering kali menciptakan dampak ekonomi lanjutan di tingkat lokal, terutama melalui peningkatan aktivitas usaha masyarakat.
“Pemerintah daerah dapat memanfaatkan momentum ini untuk menggerakkan ekonomi lokal. Banyak aktivitas masyarakat yang ikut tumbuh, mulai dari penjualan makanan dan minuman, penyediaan layar tontonan, hingga penjualan atribut sepak bola seperti jersey dan perlengkapan pendukung lainnya,” demikian penekanan Mendagri dalam arahannya. (15/06/26).
Ia menambahkan bahwa keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan nobar perlu didorong agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan semata, tetapi juga menjadi penggerak aktivitas ekonomi rakyat di berbagai wilayah.
Meski demikian, Mendagri juga mengingatkan pentingnya menjaga aspek ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk memastikan kegiatan nobar berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
“Yang paling penting adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini harus memberikan manfaat, bukan menimbulkan gangguan. Karena itu, koordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait lainnya harus dilakukan dengan baik,” ujar Mendagri.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap momentum Piala Dunia 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh daerah, tidak hanya sebagai sarana hiburan masyarakat, tetapi juga sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi lokal dan mempererat kebersamaan sosial di tengah masyarakat.








