Tunggakan TPP Picu Keresahan Ratusan Guru di Maluku, DPRD Desak Langkah Konkret Pemerintah.

oleh -384 Dilihat
oleh

atusan tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dilaporkan mengalami keresahan menyusul terhambatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Keterlambatan pembayaran hak-hak normatif guru ini telah berlangsung selama beberapa bulan, memicu desakan kuat kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah normalisasi fiskal dan administratif.

Kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, di mana kesejahteraan tenaga pengajar merupakan pilar utama dalam stabilitas sektor pendidikan.

Persoalan Administrasi dan Sinkronisasi Data

Berdasarkan tinjauan di lapangan, hambatan pencairan TPP diduga bersumber pada kendala administratif terkait proses validasi laporan kinerja dan kehadiran di tingkat satuan pendidikan. Selain itu, adanya perubahan regulasi teknis dalam sistem penggajian daerah ditengarai menjadi faktor penyumbat distribusi anggaran dari kas daerah ke rekening masing-masing guru.

Pihak legislatif melalui Komisi IV DPRD Maluku menyatakan telah menerima banyak aduan terkait masalah ini. Dewan menegaskan bahwa alasan teknis tidak seharusnya menjadi hambatan yang berkepanjangan bagi pemenuhan hak-hak dasar aparatur sipil negara (ASN) di sektor pendidikan.

Dampak pada Moral dan Profesionalisme Pengajar

Sejumlah perwakilan guru mengungkapkan bahwa ketidakpastian pencairan TPP sangat berdampak pada moralitas kerja serta kemampuan ekonomi para pendidik dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami menuntut kejelasan jadwal pencairan. TPP bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan bagian dari apresiasi atas kinerja profesional yang sudah kami tunaikan. Ketidakpastian ini sangat mencederai semangat para guru di lapangan,” ujar salah satu perwakilan pengajar.

Legislatif Tekan Eksekutif untuk Evaluasi Total

DPRD Provinsi Maluku mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera duduk bersama guna mengurai simpul kemacetan anggaran ini. Parlemen menekankan agar pemerintah tidak lagi menggunakan alasan “masalah sistem” sebagai justifikasi keterlambatan yang berulang.

Pemerintah Provinsi Maluku diminta untuk segera memprioritaskan alokasi belanja pegawai dan memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD benar-benar tersalurkan secara tepat waktu. Transparansi mengenai status keuangan daerah juga dianggap perlu agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di kalangan publik.

Hingga saat ini, para tenaga pendidik masih menunggu komitmen nyata dari jajaran pimpinan daerah untuk merealisasikan pembayaran tunggakan tersebut sebelum memasuki kuartal berikutnya di tahun anggaran 2026.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.