Srikandi Hukum Kembali: Dedikasi dan Visi Dr. Hillary Brigitta Lasut di Komisi III DPR RI

oleh -13 Dilihat
oleh

Jakarta, Media Rasional – Di tengah dinamika penegakan hukum nasional, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M. (HBL), resmi kembali bertugas di Komisi III DPR RI mulai Rabu, 29 Juli 2026 setelah sebelumnya berada di Komisi XI. Kembalinya srikandi hukum ini berdasarkan surat pemberitahuan internal Fraksi Partai Demokrat dan disambut hangat oleh masyarakat pencari keadilan, khususnya di Sulawesi Utara. Figur muda peraih Rekor MURI atas gelar doktornya ini mengantongi legitimasi publik yang sangat kuat setelah mengamankan 310.780 suara dari Dapil Sulawesi Utara pada Pemilu 2024.

Pencapaian fantastis tersebut mengukuhkannya sebagai Caleg Perempuan Peraih Suara Tertinggi se-Indonesia sekaligus masuk dalam jajaran Top 5 Perolehan Suara Perorangan Terbanyak secara Nasional, yang baginya merupakan amanah moral untuk dibayar tuntas melalui pengabdian nyata. Rekam jejak keberpihakan HBL kepada masyarakat kecil telah dibuktikan secara konsisten melalui aksi nyata yang langsung menyentuh akar rumput. Mulai dari pengawalan cermat kasus viral Rafael Malalangi hingga hak kelulusan Bintara Polrinya dipulihkan, pendirian “Tim Hukum HBL” untuk memberikan advokasi gratis (pro bono) terkait sengketa tanah dan KDRT, hingga mentransformasi media sosial pribadinya menjadi kanal pengaduan hukum 24/7.

Seluruh dedikasi ini berpegang teguh pada prinsip moral yang selalu disuarakannya:

“Hukum tidak boleh menjadi instrumen yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jabatan wakil rakyat adalah amanah moral untuk menjamin bahwa jeritan masyarakat paling kecil sekalipun didengar dan dibela di hadapan hukum”

Selain keberanian di lapangan, kelebihan utama Hillary terletak pada kombinasi kapasitas intelektual dan kedalaman visi kebijakan humanis. Berdasarkan riset disertasinya di Universitas Pelita Harapan (UPH), HBL konsisten menjadi penyuara utama pentingnya penerapan restorative justice (keadilan restoratif) yang berfokus pada pemulihan kerugian korban ketimbang sekadar pemidanaan retributif. Di samping itu, ia gigih menyuarakan penguatan regulasi kejahatan siber (cyber crime), penanganan illegal fintech (pinjol ilegal), serta perlindungan data pribadi demi melepaskan warga dari ancaman penipuan digital.

Kembalinya HBL secara resmi ke komisi yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan ini mempertegas komitmennya pada tiga pilar kerja utama: mengawal pengawasan ketat terhadap Polri, Kejaksaan, KPK, dan Lembaga Peradilan guna mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power); memperkuat implementasi UU TPKS serta pendampingan psikologis dan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan; serta mencegah kriminalisasi warga marjinal berlandaskan asas presumption of innocence.

Dengan rekam jejak yang solid, landasan akademis yang matang, serta dukungan fraksi dan legitimasi rakyat yang melimpah, kehadiran Dr. Hillary Brigitta Lasut diharapkan mampu terus menjaga nyala api keadilan agar tetap bersinar terang bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.