Kuota Haji Maluku 2026 Dipangkas Drastis, DPRD Layangkan Protes ke Kementerian Urusan Haji.

oleh -41 Dilihat
oleh

AMBON 28 Januari 2026 – Langkah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Urusan Haji yang memangkas kuota jemaah haji Provinsi Maluku untuk tahun keberangkatan 2026 memicu reaksi keras dari parlemen daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyatakan keberatan dan berencana melayangkan protes resmi atas kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat di Bumi Raja-Raja tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, kuota haji Maluku yang pada tahun sebelumnya mencapai 1.086 jemaah, kini merosot tajam menjadi hanya 587 jemaah. Pengurangan sebanyak 499 kursi ini dianggap sebagai kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan distribusi kuota, mengingat panjangnya antrean (waiting list) jemaah di Maluku.

Ketua Komisi terkait di DPRD Maluku menyatakan bahwa penurunan hingga hampir 50 persen ini sangat memukul harapan para calon jemaah yang telah mengantre bertahun-tahun.

“Ini adalah penurunan yang sangat drastis dan tidak masuk akal bagi kami. Maluku memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan antusiasme ibadah yang tinggi. Pengurangan ini akan berdampak pada semakin lamanya masa tunggu jemaah kita,” tegas Wellem Kurnala dalam keterangan resminya.

Pihak DPRD mendesak Kementerian Urusan Haji untuk meninjau kembali Keputusan Menteri tersebut. Mereka menilai formula pembagian kuota yang hanya didasarkan pada populasi penduduk Muslim tanpa mempertimbangkan proporsionalitas daftar tunggu di daerah akan menciptakan ketimpangan baru.

Selain memprotes jumlah kuota, DPRD juga menyoroti manajemen transisi pengelolaan haji di bawah kementerian baru. Mereka berharap ada kebijakan khusus bagi daerah-daerah yang terdampak pengurangan signifikan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dan kunjungan kerja ke Jakarta untuk menemui Menteri Urusan Haji. Kami membawa mandat dari masyarakat Maluku agar hak-hak calon jemaah kita tetap diperhatikan secara adil,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat calon jemaah haji di Maluku masih menunggu kepastian terkait keberangkatan mereka. Kondisi ini diprediksi akan membuat pemerintah daerah dilematis dalam memberikan penjelasan kepada ribuan warga yang telah melunasi setoran awal namun kini terancam tertunda keberangkatannya akibat kebijakan pemangkasan kuota tersebut.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.