Rapat Paripurna DPRD Maluku: Tujuh Catatan Penting Perubahan APBD 2025

oleh -668 Dilihat
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 30 September 2025, di Ruang Paripurna DPRD Maluku.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, Gubernur Maluku bersama wakilnya, para Wakil Ketua DPRD, serta anggota dewan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan Ranperda telah melewati tahapan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 39 tentang mekanisme pengambilan keputusan dan pelaporan badan anggaran.

Sebelumnya, dokumen Ranperda Perubahan APBD telah disampaikan Sekretaris Daerah pada 2 September 2025, kemudian dibahas melalui inventarisasi masalah oleh fraksi-fraksi pada 27 September 2025, dan dilanjutkan rapat intensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27–30 September 2025.

Badan Anggaran DPRD kemudian menyampaikan tujuh catatan penting yang menjadi kesepakatan bersama, yaitu:

  1. Efisiensi Anggaran
  2. Belanja yang Sudah Digunakan Sebelum Perubahan APBD
  3. Dukungan Operasional bagi OPD Penghasil PAD
  4. Bantuan Masyarakat Lewat DPRD
  5. Konsistensi Dokumen APBD
  6. Tambahan Penghasilan Guru SMA/SMK
  7. Perbaikan Jalan dan Jembatan

Selain itu, Ketua DPRD juga menekankan agar seluruh rekomendasi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Langkah-langkah yang ditempuh diharapkan dapat memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.