Sampah Pasar Ciputat: Cermin Buram Wajah Kota

oleh -168 Dilihat
oleh

Oleh : Albertus Laga Bolin

Tumpukan sampah di sekitar kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, bukan sekadar persoalan pemandangan yang tidak sedap dipandang. Ia adalah gambaran kecil dari persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana masyarakat Indonesia memperlakukan ruang publik yang digunakan bersama.

Pasar pada dasarnya merupakan ruang kehidupan masyarakat. Di sana pedagang mencari nafkah, pembeli memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan berbagai aktivitas ekonomi berlangsung sejak pagi hingga sore. Namun, di tengah aktivitas tersebut, selalu ada konsekuensi yang tidak dapat dihindari: munculnya sampah.

Sisa sayuran, buah-buahan, plastik pembungkus, kardus, hingga sisa makanan menjadi bagian dari aktivitas perdagangan sehari-hari. Ketika sampah tersebut tidak segera dikelola, persoalan yang awalnya sederhana berubah menjadi tumpukan yang mengganggu kebersihan, menimbulkan bau tidak sedap, dan mengurangi kenyamanan masyarakat.

Terlebih ketika hujan turun. Sampah yang bercampur dengan air dan sisa makanan dapat memperburuk kondisi lingkungan sekitar. Kawasan pasar yang seharusnya menjadi ruang perdagangan yang sehat dan nyaman justru dapat berubah menjadi titik yang membuat masyarakat enggan berlama-lama.

Namun, persoalan ini tidak semestinya hanya dilihat sebagai kegagalan petugas kebersihan.

Sampah adalah persoalan bersama.

Ketika seorang pedagang membuang sampah sembarangan, ketika pengunjung meninggalkan plastik atau kemasan makanan begitu saja, ketika pengelolaan dan pengangkutan sampah tidak berjalan secara optimal, semuanya saling berkaitan. Karena itu, mencari satu pihak untuk disalahkan tidak akan menyelesaikan persoalan.

Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang.

Masyarakat perlu memahami bahwa membuang sampah pada tempatnya bukan sekadar kewajiban karena adanya aturan, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap orang lain yang menggunakan ruang yang sama.

Pedagang memiliki tanggung jawab untuk menjaga area usahanya. Pengunjung memiliki tanggung jawab untuk membawa dan membuang sampah dengan benar. Pengelola pasar memiliki tanggung jawab memastikan fasilitas kebersihan tersedia dan berfungsi. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pengawasan, pengangkutan, dan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dengan demikian, kebersihan pasar tidak dapat dibebankan hanya kepada petugas yang setiap hari membersihkan lingkungan.

Petugas kebersihan seharusnya tidak ditempatkan sebagai pihak yang terus-menerus “membereskan” kebiasaan buruk masyarakat. Sebaliknya, sistem kebersihan harus dibangun agar sampah tidak terus-menerus diproduksi dan dibuang tanpa pengelolaan.

Di sinilah pentingnya edukasi.

Pedagang dapat didorong untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mulai memilah sampah berdasarkan jenisnya. Pengunjung perlu dibiasakan membawa kembali sampah yang dihasilkan apabila tempat sampah tidak tersedia. Pengelola pasar dapat menyediakan tempat sampah yang memadai dan mudah dijangkau, sekaligus memastikan pengangkutan dilakukan secara rutin.

Persoalan Pasar Ciputat sesungguhnya dapat menjadi pelajaran bagi banyak pasar di Indonesia.

Kita sering berbicara tentang kota yang maju, pasar yang modern, perdagangan yang berkembang, dan pembangunan infrastruktur. Namun, kemajuan sebuah kota tidak hanya dapat dilihat dari gedung dan jalan yang semakin baik. Kemajuan juga terlihat dari bagaimana masyarakat menjaga ruang yang mereka gunakan bersama.

Pasar yang bersih bukan hanya persoalan estetika. Lingkungan pasar yang bersih berkaitan dengan kenyamanan masyarakat dan terciptanya ruang perdagangan yang lebih sehat.

Karena itu, tumpukan sampah di sekitar Pasar Ciputat semestinya tidak berhenti sebagai pemandangan yang kemudian dilupakan setelah sampah diangkut. Persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali bagaimana sistem pengelolaan sampah di ruang publik dijalankan dan sejauh mana kesadaran masyarakat telah tumbuh.

Pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya tentang siapa yang membuang, tetapi juga tentang siapa yang merasa bertanggung jawab.

Jika setiap orang merasa bahwa kebersihan adalah urusan orang lain, maka tumpukan sampah akan selalu kembali. Tetapi jika pedagang, pengunjung, pengelola pasar, dan pemerintah memahami bahwa ruang publik adalah milik bersama, maka kebersihan tidak lagi menjadi pekerjaan segelintir orang.

Pasar Ciputat hanyalah satu contoh.

Di banyak tempat di Indonesia, persoalan yang sama dapat ditemukan dengan bentuk yang berbeda. Karena itu, membangun budaya bersih tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Ia membutuhkan keteladanan, fasilitas, pengawasan, konsistensi, dan yang paling penting, kesadaran bahwa menjaga kebersihan ruang publik merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.

Sebab, pada akhirnya, wajah sebuah pasar bukan hanya mencerminkan aktivitas ekonominya, tetapi juga mencerminkan bagaimana masyarakat yang berada di dalamnya memperlakukan lingkungan.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.