Penggalan Ayat Al-Qur’an Dibacakan dalam Peristiwa Newport Ancol, LBH DPD KNPI DKI Jakarta Kecam Keras!

oleh -48 Dilihat
oleh

JAKARTA — Peristiwa pemberian hadiah minuman keras dalam kegiatan yang disebut berlangsung di Newport Ancol menuai sorotan. Penggunaan penggalan ayat suci Al-Qur’an dalam rangkaian peristiwa tersebut dinilai tidak pantas dan berpotensi melukai sensitivitas keagamaan masyarakat.

Direktur LBH DPD KNPI DKI Jakarta, Hamka Djalaludin Refra, S.H., mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam sehingga penggunaannya, termasuk pembacaan ayat suci, harus ditempatkan secara tepat dan penuh penghormatan.

“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam. Karena itu, segala bentuk penggunaan atau pembacaan ayat suci Al-Qur’an harus ditempatkan secara tepat, dengan penuh penghormatan dan tidak dijadikan bagian dari tindakan yang dapat menimbulkan kesan merendahkan nilai-nilai agama,” ujar Hamka.

Menurut Hamka, kebebasan berekspresi maupun kreativitas tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab untuk menghormati nilai-nilai agama, norma kesopanan, serta kerukunan antarumat beragama.

Ia meminta pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan mengenai kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, penjelasan yang utuh diperlukan agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang belum terverifikasi.

“Kita harus menjaga ruang publik agar tetap menjadi tempat yang menghormati keberagaman. Jangan sampai simbol atau ayat suci agama digunakan dengan cara yang menimbulkan keresahan dan menyinggung umat beragama. Saya berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terang dan disikapi secara bijaksana,” tegasnya.

Hamka juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Menurut dia, apabila kemudian ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.

Ia menilai penghormatan terhadap kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan mengedepankan klarifikasi serta dialog.

“Kita menghormati kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi, tetapi keduanya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mari kita jaga keharmonisan, toleransi, dan penghormatan terhadap seluruh nilai agama yang hidup di tengah masyarakat Indonesia,” pungkas Hamka.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi seruan agar persoalan yang menyentuh sensitivitas keagamaan tidak dipelintir menjadi bahan provokasi. Klarifikasi yang terbuka, penghormatan terhadap nilai agama, dan penegakan hukum sesuai ketentuan menjadi langkah penting untuk menjaga ruang publik tetap kondusif.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.