LBH KNPI DKI Bongkar Dugaan Dokter Ilegal WN Vietnam di Klinik Kecantikan Jakarta, Harga Diri Bangsa Dipertanyakan?

oleh -143 Dilihat
oleh

JAKARTA – LBH KNPI DKI Jakarta melakukan peninjauan langsung ke Salomon Healthy Center yang berlokasi di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/5/2025). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul munculnya dugaan praktik tenaga medis ilegal yang melibatkan warga negara asing asal Vietnam di klinik kecantikan tersebut.

Dugaan itu bermula dari laporan seorang pelanggan berinisial S yang mengaku mengalami kerugian materiil maupun immateriil setelah menjalani perawatan di klinik tersebut. Pelapor menilai proses tindakan kecantikan dilakukan tanpa prosedur operasional yang jelas, serta melibatkan seseorang yang mengatasnamakan dokter, namun diduga tidak memiliki legalitas praktik medis di Indonesia.

Dalam peninjauan lapangan, LBH KNPI DKI Jakarta menemukan lima warga negara Vietnam yang berada di dalam area klinik. Salah satu di antaranya terlihat berada di ruang tindakan bersama seorang pelanggan untuk melakukan prosedur perawatan kecantikan. Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan izin tinggal sekaligus praktik pelayanan kesehatan tanpa kewenangan resmi.

Direktur LBH KNPI DKI Jakarta, Refra, menegaskan bahwa dugaan praktik ilegal semacam itu tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia sebagai negara hukum.

Menurut Refra, pihaknya telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan manajemen klinik, termasuk perwakilan legal klinik, guna meminta klarifikasi terkait keberadaan warga negara Vietnam yang diduga melakukan tindakan medis kecantikan.

LBH KNPI DKI Jakarta menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari institusi terkait, mengingat praktik pelayanan kesehatan di Indonesia harus tunduk pada ketentuan hukum, standar profesi, dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat sebagai konsumen layanan kesehatan.

Atas temuan itu, Lembaga Bantuan Hukum Organisasi Pemuda DKI Jakarta tersebut menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh mengenai legalitas izin tinggal maupun izin praktik tenaga kesehatan di klinik tersebut.

Dalam keterangannya, Hamka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan praktik kesehatan dan perlindungan masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap tenaga kesehatan asing serta legalitas praktik medis merupakan bagian penting dalam menjaga kewibawaan hukum dan keamanan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.