Rakyat Menunggu Kepastian, DPRD Maluku Anggap Pemprov Abai Soal Gunung Botak.

oleh -64 Dilihat
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum menunjukkan keseriusan penuh dalam menangani persoalan pertambangan rakyat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Evaluasi ini muncul karena berbagai masalah mendasar dalam tata kelola tambang rakyat hingga kini belum dituntaskan secara menyeluruh.

Anggota Komisi II DPRD Maluku, H. Ridwan Nurdin, menyatakan bahwa keterbatasan penanganan mencerminkan belum optimalnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan kebijakan pertambangan rakyat. Menurut dia, DPRD masih menemukan sejumlah catatan penting terkait kesiapan sumber daya manusia dan laporan hasil pengawasan yang sampai saat ini belum disampaikan secara lengkap kepada lembaga legislatif.

“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pertambangan rakyat belum dijalankan secara maksimal. DPRD belum menerima laporan lengkap, padahal pengawasan merupakan kunci agar tambang rakyat tidak kembali dikuasai oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya di Ambon, Rabu (28/1/2026).

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Nurdin memastikan akan melakukan pengawasan langsung ke lokasi Gunung Botak untuk memastikan implementasi kebijakan benar-benar berpihak pada masyarakat lokal, khususnya para penambang rakyat di Kabupaten Buru. Ia menegaskan bahwa tujuan utama DPRD adalah agar masyarakat setempat dapat menikmati hasil pertambangan mereka sendiri, bukan justru kembali dikuasai oleh pelaku besar yang legalitasnya masih dipertanyakan.

Selain itu, Nurdin mengangkat isu skema “bapak angkat” yang muncul dalam struktur permodalan koperasi tambang rakyat. Menurutnya, pola seperti ini berpotensi membuka ruang bagi kepentingan bisnis terselubung yang dapat merugikan penambang kecil. Ia menilai skema tersebut bertentangan dengan semangat pemberdayaan tambang rakyat yang seharusnya bersifat inklusif dan transparan.

DPRD Maluku berharap kebijakan Gubernur terkait pengelolaan tambang rakyat di kawasan Gunung Botak dapat dijalankan secara konsisten, disertai pengawasan ketat dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta instansi teknis terkait. Legislator juga menekankan pentingnya sikap tegas pemerintah apabila ditemukan pelanggaran di lapangan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.