DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis yang Ancam Konektivitas MBD

oleh -60 Dilihat
oleh

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendesak revisi perubahan jadwal dan trayek Kapal Perintis Sabuk Nusantara R73 dan R86 Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dimaksudkan agar kapal perintis tersebut kembali melayani sejumlah pelabuhan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terancam hilang aksesnya akibat perubahan regulasi trayek. Dorongan revisi disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, kepada awak media di kantor DPRD Maluku, Sabtu (31/01/2026).

Ia menjelaskan bahwa perubahan jaringan trayek dalam SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 telah mencoret beberapa pelabuhan di MBD, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan layanan transportasi laut bagi masyarakat kepulauan.

Sebelumnya, Komisi III telah menggelar rapat kerja bersama lima mitra terkait pada Jumat, 30 Januari 2026, untuk membahas perubahan tersebut. Namun, menurut Alhidayat, pembahasan tidak difokuskan pada detail teknis, melainkan pada penyampaian usulan resmi revisi trayek kepada pemerintah pusat.

“Rapat kemarin sifatnya finalisasi karena sudah ada surat resmi dari Bupati Maluku Barat Daya kepada Gubernur Maluku yang meminta agar trayek R73 dan R86 direvisi,” kata Alhidayat.

Komisi III DPRD Maluku akan mengajukan usulan revisi secara formal kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada awal pekan depan, dengan harapan jadwal pertemuan dapat dijadwalkan antara hari Senin atau Selasa. Selain itu, dewan meminta agar Gubernur Maluku segera menandatangani rekomendasi perubahan trayek sebelum dikirim ke pemerintah pusat.

Lebih lanjut, substansi usulan revisi mencakup kembalinya trayek Kapal Perintis R73 dan R86 ke pola layanan seperti tahun 2025. Untuk R73, seluruh rute diharapkan kembali seperti semula, sedangkan R86 akan kembali ke rute lama dengan penambahan satu titik singgah baru, yang sebelumnya tidak terdapat dalam jaringan trayek.

Komisi III DPRD Maluku menegaskan bahwa pelayaran perintis memiliki peran strategis dalam menunjang konektivitas antarpulau, pelayanan dasar masyarakat, dan pergerakan ekonomi di wilayah kepulauan, khususnya di Kabupaten Maluku Barat Daya. Dengan demikian, revisi trayek dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan layanan transportasi laut dapat berfungsi optimal bagi masyarakat.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.