Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dalam mengawal pemerataan kualitas pendidikan di wilayah kepulauan tersebut. Legislatif mendesak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membuka data penempatan tenaga pendidik, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), secara transparan dan akuntabel.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai ketimpangan distribusi guru yang masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara sekolah-sekolah di wilayah terpencil dan kepulauan masih menghadapi krisis tenaga pengajar yang kompeten.
Keterbukaan Data sebagai Kunci Pemerataan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku menegaskan bahwa akses terhadap data penempatan guru yang akurat adalah prasyarat mutlak untuk melakukan evaluasi kebijakan pendidikan. Menurutnya, transparansi data by name by address diperlukan agar publik dan legislatif dapat memantau apakah penugasan guru sudah sesuai dengan kebutuhan riil di setiap satuan pendidikan.
“Transparansi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan keadilan bagi mahasiswa dan siswa di seluruh pelosok Maluku. Penempatan guru harus didasarkan pada analisis beban kerja dan kebutuhan sekolah, bukan berdasarkan preferensi personal,” tegasnya dalam keterangan resmi di Ambon.
Optimalisasi Peran BKD dan Dinas Pendidikan
DPRD menyoroti perlunya sinergi yang lebih kuat antara BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Sinkronisasi data antara formasi yang diusulkan dengan penempatan di lapangan menjadi poin krusial yang harus segera dibenahi guna menghindari adanya tumpang tindih peran atau kekosongan guru mata pelajaran tertentu.
Selain itu, legislatif juga mendorong agar proses redistribusi guru dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan dan fasilitas pendukung bagi para pendidik yang ditugaskan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini dinilai vital agar para guru dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa terbebani kendala logistik yang berlebihan.
Mendorong Kualitas SDM Maluku
Upaya mendorong transparansi ini selaras dengan target Pemerintah Provinsi Maluku untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor pendidikan. Dengan distribusi guru yang merata dan berkualitas, diharapkan kesenjangan mutu pendidikan antar-kabupaten/kota di Maluku dapat diminimalisir.
Komisi I DPRD Maluku berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dalam rapat-rapat koordinasi mendatang, memastikan bahwa setiap kebijakan penempatan personel pendidikan selaras dengan visi mencetak generasi unggul dari Bumi Larvul Ngabal hingga jazirah Al-Mulk.








