Mengawali tahun anggaran 2026, DPRD Kota Tual memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kegiatan peninjauan langsung atau on the spot. Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi progres program tahun anggaran 2025 sekaligus mengidentifikasi kendala operasional di lapangan.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah OPD, antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Anggota Komisi III DPRD Kota Tual, Taufik Hamud, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi bersama mitra kerja. Tujuannya adalah memastikan program berjalan sesuai rencana sekaligus mendapatkan gambaran riil kondisi pelaksanaan di lapangan.
“Seperti Gedung Damkar dan penguatan regulasi kawasan Werhir, on the spot hari ini alhamdulillah berjalan lancar. Kami ingin melihat langsung progres program yang telah dilaksanakan sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi OPD,” ujar Taufik saat agenda peninjauan, Selasa (13/1/2026).
Temuan Kritis: Gedung Damkar dan Pengelolaan Sampah
Dari peninjauan tersebut, Komisi III menemukan beberapa isu penting. Pertama, kondisi Gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual, terutama lantai dua, dinilai belum memenuhi standar kelayakan untuk mendukung aktivitas kerja aparatur.
“Gedung Damkar, terutama lantai duanya, kami nilai tidak layak untuk aktivitas kerja. Komisi III akan merekomendasikan perbaikan gedung ini kepada Wali Kota Tual pada tahun anggaran 2026,” jelas Taufik.
Isu kedua yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah. Berdasarkan hasil inspeksi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, masih ditemukan beberapa tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang bersifat liar. Komisi III mendorong agar TPS yang disiapkan pemerintah memiliki status resmi, sehingga masyarakat memiliki lokasi jelas dan layak untuk membuang sampah.
Lebih lanjut, Taufik mengusulkan agar pengelolaan sampah diatur melalui jadwal pembuangan dan pengangkutan yang jelas, serta dilengkapi papan informasi di setiap TPS. Penataan ini diharapkan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan kota. Dukungan anggaran, termasuk perbaikan armada pengangkut sampah yang rusak, juga dianggap krusial.
Pengawasan Berkelanjutan dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Politisi muda Golkar itu menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal rekomendasi hasil peninjauan lapangan. Koordinasi dengan Pemerintah Kota Tual dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Tual.
“Komisi III DPRD Kota Tual menegaskan akan terus mengawal rekomendasi hasil peninjauan lapangan serta berkoordinasi dengan Wali Kota Tual untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan,” tutup Taufik.










