Sengit! Pro-Kontra Terjadi Soal Pinjaman SMI, Begini Kata Ketua Komisi III DPRD Maluku.

oleh -624 Dilihat
oleh

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku merespon keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk melakukan pinjaman sebesar 1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sebelumnya pada periode Murad Ismail, Maluku melakukan pinjaman Rp. 700 miliar untuk kepentingan Pemulihan Ekonomi, pasca Pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020. Pengajuan pinjaman di periode Hendrik-Abdullah Vanath dilakukan guna pembiayaan proyek steategis daerah dan serta sejumlah program peningkatan ekonomi masyarakat akibat efisiensi dan pemotongan dana transfer.

Pengajuan Pinjaman itu mendapat berbagai tanggapan sinis oleh berbagai kalangan, belum dijelaskan secara lugas terkait penggunaan anggaran untuk sektor-sektor tertentu, lalu apa saja konsep dan skema pengembalian uang sebanyak 1000 Miliar lebih kalau di rupiahkan itu.

Perbedaan pendapat antara Pro dan Kontra terjadi di ruang Banggar tak terbendung. Saling mematahkan Argumentasi tentang draft pinjaman. Eskalasi terjadi hingga deadlock akibat peningkatan yang tinggi dan kemudian Pembahasan diskors. Usai rapat Banggar, Ketua Komisi III Alhidayat Wajo, politisi PDI Perjuangan, tegaskan nskema pinjaman daerah harus melewati persetujuan DPRD, sebab fungsi yang diatur perlu melihat UU, DPRD berhak melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah ingin daerah lakukan peminjaman dengan menjadikan APBD sebagai alasan dasar pembayaran hutang kedepan.

“Sesuai dengan UU, maka pinjaman daerah harus mendapat persetujuan DPRD. Yang kami inginkan adalah, saudara Gubernur dapat menjelaskan secara terperinci beberapa hal penting sepeti pinjaman dialokasikan untuk program apa saja, distribusi anggaran dan bagimana skema pengembalian.” Jelas Alhidayat.

Hematnya Wajo, sebelum sampai pada keputusan yang bersifat final dan konkrit, pemerintah harus menyajikan analisis, dampaknya memiliki manfaat besar ataukah risiko tinggi ? Mengingat kemampuan daerah dalam mengembalikan pinjaman belum begitu efektif. Apabila Analisis Fiskal tidak dilakukan secara Cerdas-Cermat, maka di prediksikan APBD Maluku tahun 2027 berpotensi mengalami tekanan tak biasa, arah pembangunan semakin tak berarti karena sibuk pemotongan anggaran untuk membayar kembali pinjaman yang bisa saja mencapai Rp. 300 miliar pertahun.

“Kalau kita salah hitung sekarang, dampaknya akan terasa dua atau tiga tahun ke depan. Tahun 2027 bisa menjadi tahun paling berat bagi Maluku karena potongan pembayaran utang itu otomatis dilakukan dari transfer pusat.” Tambah Wajo.

Bagi Wajo, DPRD sendiri tidak menolak upaya pemerintah mencari ruang fiskal tambahan, namun setiap keputusan harus berdasarkan kalkulasi rasional, memiliki kemampuan keuangan daerah yang memadai, tak harus menjadikan APBD sebagai ujung tombak saja. Ia menutup dengan berharap kiranya berbagai pihak baik legislative ataupun eksekutif menginginkan membuka ruang transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan bersama.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.