Menanggapi isu yang beredar terkait Gubernur Maluku mengabaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku-Benhur George Watubun (BGW). Alhidayat Wajo tegaskan bahwa pandangan Pimpinan DPRD Maluku merupakan bagian dari Representasi Kelembagaan yang perlu di dengarkan. (20/11/2025).
“Saya perlu luruskan, ketua DPRD itu berbicara atas nama lembaga, bukan kepentingan personal. Jadi siapa pun yang menyampaikan kepada gubernur agar mengabaikan pandangan ketua dewan jelas keliru.” Tegasnya Ketua Komisi III itu.
Dinamika yang terjadi antara kedua lemabaga yakni Eksekutif dan Legislatif harus dapat dikelola dengan prinsip kemitraan, dan mampu saling menjaga Etika dan Kerjasama arah pembangunan Maluku kedepan.
Menurunya, kehadiran DPRD bertujuan menjaga agar kebijakan Pemerintah tak keliru dan tetap berjalan dalam Koridornya, Wajo yang merupakan Politisi PDIP itu menganggap tidak memberi perlawanan lebih seperti yang diberitakan, justru merupakan masukan sebuah ide dan gagasan agar ruang yang di bangun terjalin baik nantinya.
“Kami ini mitra pemerintah, kritik dan masukan yang kami sampaikan bukan untuk menghambat, tetapi memastikan daerah ini tidak mengambil keputusan yang akan membebani masa depan.” Tutupnya.









