Pemerintahan Provinsi Maluku kembali menjadi perbincangan serius. Pasalnya selama sembilan bulan, penataan birokrasi di level eselon II tak menunjukkan kemajuan berarti. Ada sebanyak 15 jabatan strategis masih dibiarkan kosong begitu saja. Hingga saat ini, melalui Gubernur Maluku dan Wakilnya masih melakukan penataan, dengan melantik ratusan pejabat eselon III dan IV pada September lalu. Sementara sisanya 15 jabatan telah dilakukan seleksi terbuka pada 13 Juni 2025. (12/11/2025).
Ada sebanyak lima belas jabatan lowong itu di antaranya meliputi:
- Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan,
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
- Asisten Administrasi Umum,
- Sekretaris DPRD Maluku,
- Kepala BPKAD
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
- Kepala Dinas Kesehatan,
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM,
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP,
- Kepala Dinas PUPR,
- Kepala Biro Kesra,
- Kepala Biro Hukum,
- Kepala Biro Administrasi Pembangunan, dan
- Direktur RSUD dr. M. Haulussy.
DPD KNPI Provinsi Maluku, melalui ketuanya Arman Kalean mendesak Gubernur agar segera menetapkan dan melantik para kepala dinas serta kepala badan definitif. Pasalnya, keterlambatan itu dapat menghambat efektivitas pemerintahan dalam pembangunan bertahap di daerah kedepannya.
“Gubernur mestinya segera menuntaskan penataan birokrasi untuk memaksimalkan pelayanan public.” Katanya Arman saat dihubungi.
Ia menambahkan, pejabat pelaksana tugas (Plt) memiliki kewenangan terbatas sehingga tidak mampu secara menyeluruh mengambil keputusan yang terbilang strategis. Kondisi tersebut menyebabkan berbagai urusan administrasi dan pembangunan daerah lamban.
“Plt tidak bisa menandatangani dokumen tertentu atau menjalankan program jangka panjang dengan penuh otoritas. Akibatnya banyak agenda pemerintahan terhambat di meja birokrasi.” Tambah Arman.
Arman berpesan, terlalu banyak OPD dipimpin Plt akan berdampak pada menurunnya efektivitas kinerja pemerintahan. Sehingga perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan, sebab status Plt hanya sementara dengan waktu yang sangat singkat.
“Dalam jangka panjang, ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola birokrasi,” Pesannya.
Selaku ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia, Arman berharap agar kemudian Gubernur dan Wakilnya secepatnya menuntaskan proses pelantikan, terlebih hasil seleksi terbuka sudah selesai berbulan-bulan. Ini menjadi masukan bersama dalam pembangunan di Maluku, kiranya keterlibatan tim dari para pihak kampus-kampus juga berjalan dengan proses yang lebih objektif.
“Kecepatan mengambil keputusan ini akan menunjukkan keseriusan Gubernur dalam membangun pemerintahan yang efektif, profesional, dan bebas dari kepentingan politik.” Jelasnya
Ketegasan ini, pejabat harus memiliki kompetensi hasil seleksi yang akan menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Maluku dijalankan secara konsisten. Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, saat dikonfirmasi terkait alasan belum dilantiknya pejabat eselon II hingga berita ini di rilis, belum memberikan keterangan apapun.









