DPRD Ungkap Kualitas Terkait: Pembangunan Asrama Seminari Xaverianum Air Louw Bermasalah, Perbaikan Dikejar Sebelum 2026

oleh -1457 Dilihat
oleh

Pembangunan asrama dua lantai Seminari Xaverianum di Desa Air Louw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon — proyek senilai sekitar Rp 14 miliar yang digarap oleh PT Nailaka (Mansur Banda) — tengah menjadi sorotan tajam karena indikasi kualitas buruk dan perubahan desain yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Menurut Agus Ulhayanan, penanggung jawab teknis pembangunan dari Keuskupan Amboina, ada banyak hal yang tidak sesuai antara rencana awal dan hasil di lapangan, mulai dari penggunaan bahan yang buruk hingga hilangnya fasilitas penting. “Bahan bangunan yang digunakan sangat buruk, beberapa fasilitas utama seperti kamar pembina dan pembantu dihilangkan, serta sistem air dan sanitasi tidak layak,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Maluku turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan (on the spot). Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah kekurangan teknis yang perlu segera diperbaiki agar bangunan memenuhi standar kelayakan. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas berbagai aduan dan kritik publik, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Abdullah Kelilauw, menyampaikan beberapa temuan penting yang menjadi perhatian pihaknya. “Berdasarkan hasil on the spot kemarin ada beberapa temuan yang menjadi perhatian Komisi III, yakni masalah kabel yang dipasang di luar plafon, wastafel dimana air pembuangannya dibuang di dalam kamar mandi, tidak dimasukkan dalam septic tank termasuk kebocoran yang menyebabkan rembesan. Ini wajib diperbaiki pihak kontraktor,” terangnya.

Ia menambahkan, pihak kontraktor telah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan, meski masih perlu pengawasan lebih lanjut agar hasil akhir sesuai standar. “Perbaikan pertama sudah dilakukan, dan ketika Komisi III on the spot kami menemukan lagi sejumlah kekurangan dan pihak penyedia bersedia memperbaiki kekurangan yang kami temukan. Nah, ini yang kita kejar dan minta pertanggungjawaban pihak kontraktor,” jelasnya.

Abdullah juga menegaskan bahwa Komisi akan terus mengawal proses perbaikan hingga masa pemeliharaan proyek berakhir pada April 2026.

Dalam pertemuan internal, pihak penyedia proyek menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan. Namun demikian, proses rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak dilakukan secara tertutup, yang memicu kritik karena dinilai dapat menimbulkan kecurigaan bahwa ada hal yang disembunyikan.

Lebih lanjut, Agus Ulhayanan sebelumnya juga mempersoalkan bahwa bahan-bahan yang dipakai sangat memengaruhi kualitas jangka panjang, dan bahwa gambar akhir (As-built Drawing) belum diserahkan kepada instansi berwenang. Proyek juga mengalami perubahan signifikan dibanding desain awal tanpa keterbukaan penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.