Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Maluku, Desak Tindak Tegas PT BTR Terkait Pencemaran Laut di Pulau Wetar

oleh -668 Dilihat
oleh

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Maluku Barat Daya (MBD) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Kamis (25/09/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar DPRD Provinsi Maluku menaruh perhatian serius terhadap aktivitas pertambangan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya. Mahasiswa menilai kegiatan perusahaan itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, khususnya akibat insiden patahnya tongkang pada akhir Agustus 2025. Kejadian tersebut menyebabkan pencemaran laut yang berpotensi merugikan masyarakat pesisir.

Henderina Febby Kaila, selaku Koordinator Lapangan (KORLAP) sekaligus Ketua Perhimpunan Pemuda Pelajar Wetar dan Lirang (P3WL), menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras perusahaan terkait insiden tongkang patah tersebut.

Ia menuturkan, berdasarkan bukti foto dan video yang beredar, terlihat air laut di sekitar dermaga berubah warna menjadi kuning. Hal itu diduga akibat aliran limbah yang jatuh ke laut.

“Yang lebih memprihatinkan sebuah surat internal perusahaan kepada pekerja berisi imbauan agar tidak memperluaskan informasi mengenai insiden tersebut di media sosial, Hal ini di nilai sebagai upaya pembatasan informasi yang berpotensi intimidatif dan bertentangan dengan hak pekerja,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada DPRD Provinsi Maluku sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam pasal 20 UUD NRI dan UU No. 17 Tahun 2014. Di antaranya:

  1. Mendesak DPRD membentuk tim investigasi independen agar proses investigasi berjalan objektif dan tidak hanya bergantung pada laporan internal perusahaan.
  2. Mendesak DPRD merekomendasikan pemberian sanksi tegas kepada PT BTR bila terbukti lalai hingga mengakibatkan pencemaran.
  3. Mendesak DPRD menekan perusahaan melakukan mitigasi dan pemulihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk pembersihan material tambang yang mencemari laut serta pemantauan kualitas air secara berkelanjutan.
  4. Meminta DPRD memastikan perusahaan tidak melakukan intimidasi terhadap pekerja, termasuk ancaman pemecatan.
  5. Mendesak DPRD mengawasi kompensasi yang diberikan perusahaan agar diterima masyarakat terdampak, terutama nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat pencemaran.
  6. Mendesak DPRD Provinsi Maluku segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, dan Perikanan serta pihak PT BTR untuk membahas insiden tongkang patah di Pulau Wetar.

Aksi mahasiswa tersebut berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan aparat keamanan. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.