KNPI Soroti Polemik PT. BBA di Kei Besar: Hormati Keputusan DPRD

oleh -1847 Dilihat
oleh

Kontroversi terkait kehadiran PT Batu Licin Asphalt Beton (PT. BBA) di wilayah Desa Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, terus memicu perdebatan. Meskipun DPRD Provinsi Maluku secara resmi telah menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, sebagian kecil pihak di lapangan masih menunjukkan dukungan terhadap proyek yang dikaitkan dengan nama Andi Syamsudin Irsyad alias Haji Isam.

Tanggapan dari beberapa warga yang membela proyek tambang dengan alasan kebutuhan ekonomi turut menimbulkan reaksi keras. Salah satu warga bahkan menyebut bahwa ini adalah “masalah perut”, dan menuding sikap DPRD Maluku sebagai keliru.

Menanggapi hal tersebut, Fungsionaris DPD KNPI Provinsi Maluku, Mustova Namsa, menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa wilayah Kei harus dilihat sebagai rumah bersama yang patut dilindungi, bukan sekadar ladang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi jangka pendek.

“Orang datang di kita punya rumah mau ambil barang, parabot dan semua dalam rumah hanya karna mereka memberi uang lalu kita biarkan? Tidak seperti begitu, anda, saya dan siapa saja sebagai kepala rumah tangga pasti akan melawan, rumah ini tempat tinggal kita, tempat kita beristirahat, membangun sedemikian bagusnya untuk kenyamanan tempat tinggal,” jelas Mustova.

Ia menegaskan bahwa tindakan mengambil tanpa persetujuan masyarakat adalah bentuk perampasan hak. Menurutnya, tanah dan sumber daya di Kei Besar bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh masyarakat Kei.

“Apa susahnya, datang dan meminta, mengambil atau pinjam pakai barang di rumah seseorang dengan izin orang rumah? Kalo tidak dikasih izin ya sudah tidak usah merusak rumahnya orang,” tegasnya.

Mustova juga mengkritisi cara sebagian pihak menyikapi dinamika ini, yang menurutnya justru memperkeruh suasana. Ia menilai proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara kolektif dan terbuka, bukan dengan pendekatan yang memicu konflik sosial.

“Ini DPRD sebagai wakil kita, kerjanya ada yaitu pengawasan, lalu ada yang datang menganggu yah lapor! Bukan malah melawan, tidak bersyukur apa yang telah di perjuangkan DPRD Provinsi Maluku, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan itu,” pungkasnya dengan nada geram.

KNPI Maluku menekankan pentingnya dialog dan penghormatan terhadap keputusan bersama dalam menyikapi isu tambang, seraya menyerukan agar semua pihak menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum dan politik yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.