Aktivis Kepulauan Kei Mendukung DPRD Maluku, Soroti Pernyataan Keliru GMKI Tual

oleh -2474 Dilihat
oleh

Aktivis mahasiswa Kepulauan Kei, Arsad Tatroman, menyatakan dukungan tegas terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam menyikapi aktivitas pertambangan oleh PT Batulicin Beton Asphalt (PT BBA) di Pulau Kei Besar, yang saat ini menjadi sorotan luas masyarakat.

Tatroman menilai bahwa sikap politik DPRD Provinsi Maluku—khususnya melalui Fraksi PDI Perjuangan—sudah sangat jelas. Penggunaan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Maluku sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah dinilai sah secara konstitusional, terutama dalam menghadapi persoalan lingkungan serius di kawasan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap pandangan Ketua BPC GMKI Tual yang sebelumnya menyebut bahwa DPRD Maluku harus “tidak melempar tanggung jawab” dan bahwa isu tambang “telah menjadi bola liar yang menyesatkan”, sebagaimana dimuat di EvavTerkini.com.

Menurut Tatroman, pernyataan itu tidak mencerminkan ketegasan intelektual dan cenderung membingungkan publik.

“Stetemen saudara bagi kami ambigu dan sangat merusak citra aktivis cipayung sebagai kawah candradimuka kaum intelektual dalam mengawal dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah,” tegas Tatroman.

Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat saat ini menyangkut perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat Kei Besar, bukan ajang lempar opini untuk melemahkan DPRD.

Tatroman juga mendesak agar dua tokoh penting, yakni Sadli I (mantan Plt. Gubernur Maluku) dan Jasmono (mantan Penjabat Bupati Maluku Tenggara), segera hadir memenuhi panggilan DPRD Maluku dan memberikan penjelasan publik terkait izin tambang yang telah diterbitkan.

“Kita menunggu kehadiran Sadli I dan Jasmono di DPRD Maluku. Ini adalah ujian akuntabilitas para pejabat publik dalam menjawab keresahan rakyat.”

Tatroman mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku Tenggara untuk mengawal proses ini, sekaligus mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengaburkan arah perjuangan rakyat dengan retorika yang melemahkan pengawasan legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.