Pemerintah Provinsi Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Pencapaian ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar pada 28 Mei 2025. Opini WTP ini merupakan yang keenam kalinya berturut-turut diraih oleh Pemprov Maluku, sebuah prestasi yang menunjukkan konsistensi dan komitmen dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
WTP adalah opini tertinggi yang diberikan oleh BPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemprov Maluku telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak ditemukan adanya penyimpangan yang berarti. Dengan demikian, pencapaian ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara baik, efisien, dan transparan.
Pada acara rapat paripurna tersebut, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2024 diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Penyerahan LHP tersebut menjadi momen penting, karena menunjukkan penghargaan BPK terhadap upaya keras pemerintah provinsi dalam memastikan laporan keuangan yang disusun memenuhi standar yang ketat dan bebas dari kesalahan material.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan daerah yang bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme. Menurutnya, opini WTP ini juga menjadi motivasi untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan anggaran yang dikelola memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku.
Lebih lanjut, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan pijakan untuk melakukan perbaikan dan inovasi lebih lanjut dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, dan masyarakat, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran tetap terjaga.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku juga memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemprov Maluku atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP yang diterima untuk tahun keenam berturut-turut ini mencerminkan upaya Pemprov Maluku dalam menjaga integritas dan akuntabilitas, serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Secara keseluruhan, pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemprov Maluku, tetapi juga menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan dengan baik meskipun di tengah tantangan yang ada. Opini WTP dari BPK akan terus menjadi indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan, dan diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah kebijakan keuangan mereka.








