Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 28 Mei 2025, untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Benhur Watubun dan dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hary Haryanto, serta para pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Benhur Watubun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Ia berharap pemeriksaan BPK terhadap LKPD Tahun 2024 menunjukkan hasil yang baik serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Slamet Kurniawan. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Provinsi Maluku.










