Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Pulau Buru dan Buru Selatan

oleh -851 Dilihat
oleh

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Ary Sahertian, mengungkapkan berbagai persoalan penting yang ditemukan saat melakukan pengawasan lapangan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Fokus utama pengawasan tersebut meliputi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), pelayanan listrik, serta pelaksanaan program reboisasi di wilayah tersebut.

Menurut Ary, kelangkaan BBM menjadi keluhan utama masyarakat di dua kabupaten itu, terutama bagi nelayan, petani, dan pelaku transportasi lokal.

“Kita sudah rapat bersama para pengusaha minyak di wilayah tersebut, dan secara resmi Komisi II berkomitmen memperjuangkan penambahan kuota BBM untuk Buru dan Buru Selatan,” ujar Ary kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (21/5).

Ia menegaskan bahwa ketersediaan BBM merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital, dan harus dipenuhi demi kelangsungan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Ini kebutuhan prinsip. Jangan sampai masyarakat bingung mau cari BBM ke mana,” tambahnya.

Selain soal BBM, Komisi II juga menyoroti masalah akses listrik di Buru Selatan. Ary menyebut bahwa hingga saat ini, masih terdapat enam desa di kabupaten tersebut yang belum teraliri listrik.

“Kami sudah bertemu pihak PLN dan mendesak agar janji mereka untuk merealisasikan listrik di enam desa tersebut bisa tercapai maksimal pada tahun 2026,” jelasnya.

Dalam sektor pertanian dan kehutanan, Ary juga mengkritik pelaksanaan program reboisasi yang dinilai tidak optimal. Menurutnya, meski anggaran telah digelontorkan, namun hasil di lapangan tidak sesuai harapan.

“Fakta di lapangan menunjukkan kegiatan ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Banyak proyek reboisasi yang selesai secara administratif, tapi hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.

Menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Komisi II DPRD Maluku akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku dan instansi terkait agar segera dilakukan tindakan korektif.

Ary juga mengingatkan bahwa lembaga penegak hukum harus turut memantau potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek yang telah berjalan, terutama yang didanai dari anggaran negara.

“Ini bukan sekadar soal proyek berjalan, tapi proyek yang sudah selesai. Kalau tidak sesuai harapan rakyat, harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Komisi II berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat demi memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapisan bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.