DPRD Maluku Temukan Masalah dalam Proyek Jalan dan Jembatan di Kei Kecil, Desak Evaluasi Satker III

oleh -695 Dilihat
oleh

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menemukan sejumlah permasalahan dalam proyek Preservasi Jalan dan Jembatan di Kei Kecil yang dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku. Temuan ini disampaikan saat Komisi III melakukan pengawasan tahap II terhadap penggunaan anggaran pembangunan tahun 2024.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mendesak Kepala BPJN Wilayah Maluku, Moch Ikbal Tamher, untuk segera mengevaluasi Kepala Satuan Kerja (Satker) III yang membawahi proyek tersebut di wilayah Maluku Tenggara.

“Kami meminta Kepala BPJN Maluku mengevaluasi Kepala Satker III,” tegas Rovik, Minggu (19/5).

Desakan ini bukan tanpa alasan. Dalam pengawasan di lapangan, Komisi III menemukan indikasi kuat adanya pengurangan material bahan baku dalam proyek jalan yang bernilai Rp18,675 miliar tersebut. Proyek ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dan mencakup pembangunan jalan sepanjang 21,34 kilometer di Kei Kecil serta pekerjaan jembatan di daerah Wemar.

Menurut Rovik, salah satu temuan penting adalah dugaan pengurangan material seperti batu abu, yang merupakan komponen penting dalam proses pengaspalan jalan. Selain itu, tidak ditemukan marka jalan pada proyek tersebut, yang menjadi indikator penting kualitas dan keselamatan infrastruktur.

“Seharusnya, sebagai Kepala Satker, ia harus mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan oleh PPK maupun pengawas lapangan,” ujar Rovik.

Komisi III menilai persoalan ini sangat serius karena menyangkut kualitas layanan publik, khususnya aksesibilitas transportasi masyarakat.

“Masalah seperti ini harus segera dievaluasi. Kepala BPJN Maluku harus memanggil dan menindaklanjuti temuan ini. Jangan sampai hal-hal seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara,” lanjutnya.

Rovik menegaskan, seluruh temuan di lapangan akan menjadi catatan penting Komisi III untuk disampaikan kepada BPJN sebagai mitra kerja legislatif. Selain itu, hal ini juga akan menjadi bahan evaluasi dalam fungsi penganggaran DPRD Maluku.

“Ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran kami sebagai DPRD. Kami akan terus kawal agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan berkualitas,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Ia pun berharap Kepala BPJN Maluku, Moch Ikbal Tamher, segera mengambil langkah konkret menanggapi permasalahan tersebut.

“Harapan kami, segera dilakukan evaluasi terhadap bawahannya. Temuan di lapangan harus dikonfrontir dan diklarifikasi secara internal di lingkungan Balai Jalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.