Terkait Pernyataan Ketua GMKI Malra, Begini Respon KNPI

oleh -1183 Dilihat
oleh

Pernyataan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Maluku Tenggara yang mendesak Pemerintah Daerah Malra mencairkan anggaran untuk mendukung partisipasi mereka dalam Kongres Nasional, menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Tenggara, Markus Paulus Rafra, pada Jumat (25/4/2025) sore.

Markus Rafra, yang baru saja mendapat mandat dari DPD KNPI Provinsi Maluku untuk melanjutkan kepemimpinan KNPI Malra, menanggapi pernyataan tersebut dengan menekankan pentingnya memahami kondisi fiskal daerah dan nasional saat ini.

“Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang mengamanatkan pengalokasian anggaran baik dari APBN maupun APBD, itu tidak bisa serta-merta diartikan sebagai kewajiban mutlak setiap tahun. Apalagi sekarang sudah ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, termasuk oleh pemerintah daerah,” tegas Markus Rafra.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bukan hanya berlaku di Maluku Tenggara, tapi di seluruh Indonesia. Menurutnya, pemerintah daerah kini harus lebih selektif dalam menyusun anggaran, dengan mengutamakan skala prioritas.

“Pendidikan dan kesehatan adalah pelayanan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu—20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan. Kalau itu saja belum tercapai, bagaimana mungkin kita bisa menjamin keberlanjutan pemerintahan daerah?” ujar pria yang akrab disapa Pablo itu.

Lebih lanjut, Rafra menilai bahwa pernyataan GMKI menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap isi UU Kepemudaan. Ia menegaskan bahwa undang-undang tersebut tidak menyebutkan secara eksplisit kewajiban penganggaran setiap tahun, dan juga tidak memuat sanksi apabila tidak dianggarkan.

“Ini berbeda dengan ADD (Alokasi Dana Desa), yang wajib minimal 10% dari APBD dan ada sanksi penundaan DAU jika tidak dipenuhi. Tapi dalam UU Kepemudaan tidak ada sanksi seperti itu. Banyak juga UU lain, misalnya tentang kesejahteraan sosial, yang menyebut penganggaran tapi tetap dikembalikan pada kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Rafra juga meminta GMKI untuk lebih bijak dan tidak memaksakan kehendak, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

“GMKI bukan satu-satunya organisasi kepemudaan. Masih banyak organisasi lain yang juga butuh dukungan dana, tapi mereka bisa menahan diri karena memahami kondisi. Jadi saya harap GMKI bisa lebih prihatin terhadap situasi ini,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan sikap GMKI yang baru bersuara saat anggaran sudah berjalan, padahal Ketua GMKI diketahui dekat dengan mantan Penjabat Bupati Semi Huwae.

“Kenapa saat penyusunan APBD 2025 tidak mendatangi langsung PJ Bupati Semi Huwae untuk mengusulkan anggaran lewat SKPD teknis? Sekarang APBD sudah disahkan, dan tidak bisa dilakukan penganggaran mendadak,” kata Rafra.

Sebagai penutup, Rafra menyarankan agar GMKI bersabar dan menunggu tahun anggaran berikutnya.

“Anggarannya kemungkinan memang tidak ada karena APBD sudah berjalan. Apalagi ada Inpres efisiensi. Jadi, mari kita tunggu tahun depan, mudah-mudahan kondisi ekonomi membaik dan dana kepemudaan bisa diakomodasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.