Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Maluku secara resmi diterima oleh pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif. Dalam sejarah DPRD Maluku, ini merupakan kali pertama kunjungan kerja Pansus diterima langsung oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta, yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Bapak Wibi Andrino.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin; Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa; serta Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu. Mereka bersama-sama berdiskusi dan bertukar pandangan terkait proses penyusunan dan pembahasan LKPJ yang di DKI Jakarta telah lebih dahulu rampung.
Fauzan Rahawarin menegaskan bahwa LKPJ tidak hanya menjabarkan capaian kinerja pemerintahan sebelumnya, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan dari segi hukum, politik, serta rancangan kebijakan keuangan daerah.
“LKPJ menjadi fokus penting dalam fungsi pengawasan DPRD, apalagi saat ini kita berada di masa transisi pemerintahan. Laporan ini adalah cerminan dari pemerintahan sebelumnya, yang tentu harus kita evaluasi dengan cermat untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap konsisten dan berpihak kepada rakyat,” ujar Fauzan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif serta memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Maluku, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembahasan LKPJ, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan transparan.









