Himpunan Mahasiswa Evav Universitas Pattimura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, menuntut kejelasan mengenai program tiket mudik gratis ke Tual dan Dobo. Para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka setelah merasa wilayah mereka tidak mendapatkan kuota dalam program tersebut.
Aksi ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Muh. Fauzan Rahawarin, serta Wakil Ketua Komisi 3 DPRD yang membidangi Perhubungan, Richard Raharbauw. Sebelumnya, Muh. Fauzan Rahawarin telah menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan tersebut, sebagaimana diberitakan di Media Rasional pada 13 Maret 2025.
Koordinator aksi, Malik Kudubun, menyampaikan bahwa mahasiswa dari Tual dan Aru merasa dianaktirikan dalam program mudik gratis tahun ini. “Katong dari Tual dan Aru tidak mendapatkan kuota mudik gratis… padahal tahun kemarin dapat. Katong datang menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, DPRD Provinsi Maluku akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat bersama. “Hasil rapat tadi nanti lewat Komisi 3 akan menyurati instansi terkait, yaitu Dinas Perhubungan dan Asisten 2, untuk bagaimana besok katong rapat bersama guna membahas soal ini. Besok katong akan bahas guna mencari jalan keluar secepatnya,” tambah Malik Kudubun.
Mahasiswa berharap agar hasil pertemuan besok dapat memberikan solusi konkret, sehingga masyarakat Tual dan Dobo dapat memperoleh hak yang sama dalam program mudik gratis tahun ini.










