PERMAHI Tual – Malra Sembangi Pertamina Pertanyakan Soal Kelangkaan Minyak Tanah

oleh -1193 Dilihat
oleh

Senin (17/03/25), Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Tual – Maluku Tenggara melakukan audiensi dengan pihak Pertamina. Langkah ini diambil oleh PERMAHI lantaran banyak keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah sebagai salah satu kebutuhan mendasar, tidak hanya bagi masyarakat di pusat kota tetapi juga bagi masyarakat yang berada di daerah terluar seperti di pulau-pulau dan beberapa wilayah di Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Krisis minyak tanah di Kota Tual dan Maluku Tenggara dalam beberapa tahun belakangan telah menjadi masalah berkepanjangan yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, persoalan ini harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah setempat.

Amsir Renoat, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Tual-Maluku Tenggara, menyebutkan bahwa dari hasil audiensi bersama Kepala FT Pertamina, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kelangkaan minyak tanah. Masalah utama bukan berasal dari FT Pertamina, melainkan adanya dugaan permainan dari pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari keuntungan di balik permasalahan ini.

Amir Rahahyaan dalam audiensi tersebut mengusulkan kepada pihak Pertamina mengenai pembentukan Satgas Pengawas untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah. “Apabila regulasi dan kewenangan memungkinkan, maka pembentukan Satgas ini akan menjadi langkah yang lebih baik untuk mengawasi kerja agen dalam distribusi minyak tanah,” jelasnya.

Selain itu, Amir Rahahyaan juga mempertanyakan apakah dalam 2-3 tahun belakangan ini Pertamina pernah mencabut izin usaha agen. Pihak Pertamina menjawab bahwa mereka tidak pernah melakukan pencabutan izin. “Jika teman-teman PERMAHI menemukan adanya pihak yang bermain-main dalam distribusi minyak tanah, segera laporkan kepada kami untuk kami tindak lanjuti,” tegas pihak Pertamina.

Di sela-sela audiensi, Syaharul Renhoat, atau yang akrab disapa Bu Enjo, meminta pihak Pertamina untuk segera menyediakan bahan bakar bagi masyarakat yang berada di pulau-pulau. Mengingat kebutuhan minyak tanah di daerah tersebut sangat mendesak, ia menegaskan pentingnya perhatian khusus dari pihak Pertamina dan pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang lebih peduli terhadap masyarakat di kepulauan.

Amsir Renoat menekankan bahwa hasil audiensi yang dilakukan dengan pihak Pertamina merupakan ikhtiar yang baik. Ia juga menyatakan bahwa pihak PT Pertamina Cabang Tual telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Artinya, ketersediaan stok minyak tanah untuk masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara dalam memenuhi kebutuhan memasak selama bulan puasa dan Lebaran tahun 2025 sangat memadai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.