Melalui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Kota Lease sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Pemekaran atau Konsorsium Pemekaran Daerah Otonomi Baru se-kabupaten/kota yang ada di Maluku, pada Kamis (13/11/2025). Siang
Sholichin Buton, S.Hi selaku ketua komisi I menyampaikan pasca dengar pendapat, bahwa pemaparan dari Ketua dan Sekretaris Tim Persiapan DOB Kota Lease, pihaknya menilai seluruh syarat administrasi telah terpenuhi.
“Secara administrasi semuanya sudah lengkap, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease.” Jelasnya.
Buton juga akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menyusun rekomendasi serta Surat Keputusan (SK) antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, sebagai acuan dari pengusulan DOB Kota Lease bersama 14 daerah otonomi baru lainnya ke pemerintah pusat.
“Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan surat keputusan bersama, sehingga dapat diusulkan ke Komisi I DPR RI,” Terang Buton.
Ia melanjutkan, terkait dengan segi pendanaan, Komisi I DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan pembahasan terkait alokasi anggaran persiapan DOB tersebut.
“Ketika surat keputusan sudah dikeluarkan, maka harus ada anggaran yang disiapkan untuk mendukung pembentukan Kota Lease dan daerah-daerah baru lainnya.” Lanjutnya.
Ketua Tim Pemekaran DOB Kota Lease, M.J. Septeno, menuturkan bahwa perjuangan untuk lahirnya DOB ini telah berlangsung selama 20 tahun, waktu yang cukup lama dalam menentukan arah suatu daerah baru.
“Kami berusaha menghidupkan kembali perjuangan ini dengan menggerakkan seluruh kekuatan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota, agar keputusan politik yang pernah diambil 15 tahun lalu dapat dijadikan dasar untuk melanjutkan perjuangan ini.” Tuturnya.
Harapannya, dukungan politik dari para pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi Maluku menjadi dorongan, sehingga momentum saat ini dapat menciptakan suatu daerah ekonomi baru abgi Lease. Jika moratorium pemekaran terbuka lebar oleh pemerintah pusat, mereka akan pihaknya menyampaikan seluruh dokumen yang telah di persiapkan.
“Kalau Tuhan berkehendak dan moratorium dibuka, kami sudah siap. Semoga perjuangan ini terwujud demi kemajuan masyarakat Pulau-Pulau Lease.” Harapannya.








