DPRD Provinsi Maluku menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat belum sepenuhnya berpihak kepada daerah kepulauan yang membutuhkan dukungan fiskal lebih besar, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar masyarakat.
Sejumlah anggota DPRD Maluku mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat berpotensi menghambat kemampuan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil di Provinsi Maluku. Menurut DPRD, kebijakan efisiensi belanja negara tersebut belum mempertimbangkan secara optimal karakter geografis serta kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kepulauan yang relatif tertinggal.
Keterbatasan dana transfer dari pusat dinilai berdampak langsung pada terhambatnya realisasi berbagai program pembangunan esensial, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas antar pulau, hingga penyediaan layanan sosial bagi masyarakat. Atas kondisi tersebut, DPRD Provinsi Maluku mendesak pemerintah pusat bersama kementerian terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran agar alokasi dana lebih responsif terhadap kebutuhan daerah kepulauan.
Isu ini mengemuka di tengah dinamika pembahasan anggaran di tingkat nasional, di mana sejumlah daerah juga mengalami tekanan fiskal akibat pemangkasan transfer ke daerah. DPRD Maluku menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang adil, proporsional, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Jhon Lewerissa, menekankan bahwa karakteristik wilayah Maluku yang terdiri dari gugusan pulau dengan keterbatasan akses dan infrastruktur menuntut perhatian serta dukungan fiskal yang lebih besar dibandingkan daerah daratan. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan pengurangan atau penyesuaian anggaran tidak dapat disamaratakan.
“Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran di tingkat nasional, namun kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan dan kebutuhan riil daerah kepulauan. Maluku memiliki tantangan geografis yang tidak ringan, sehingga membutuhkan perlakuan khusus dalam pengalokasian anggaran,” ujar Jhon Lewerissa.
Ia menambahkan, pengurangan anggaran berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta konektivitas antarwilayah yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Maluku. DPRD Provinsi Maluku, lanjutnya, mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami berharap kebijakan anggaran yang diambil benar-benar mencerminkan semangat pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.








