Pemutusan Kontrak GIIA Maluku Hotel Dinilai Bermasalah, DPRD Soroti Risiko Tata Kelola Aset Daerah.

oleh -104 Dilihat
oleh

AMBON, 26 Januari 2026 – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Andreas Taborat, menyatakan sikap tegas menolak keputusan pemerintah provinsi yang memutus kontrak kerja sama pengelolaan GIIA Maluku Hotel secara sepihak. Keberatan tersebut disampaikan dalam konteks evaluasi tata kelola aset hotel yang belakangan menjadi sorotan publik dan parlemen.

Menurut Taborat, proses pemutusan kontrak semestinya dilakukan melalui pendekatan hukum dan administratif yang transparan serta memperhatikan prinsip keadilan bagi semua pihak terkait, termasuk mitra pengelola. Ia menilai keputusan sepihak berpotensi menimbulkan ketidakpastian investasi dan merusak iklim hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.

Legislator asal daerah pemilihan Maluku ini menekankan pentingnya dialog terbuka antara DPRD, eksekutif, dan pemangku kepentingan lain untuk mencari solusi konstruktif atas permasalahan pengelolaan aset daerah seperti hotel tersebut. Taborat juga mengingatkan agar setiap langkah kebijakan yang berdampak pada pengelolaan aset strategis dibuat berdasarkan kajian komprehensif dan aturan yang berlaku.

Pernyataan itu muncul setelah parlemen dan pemerintah provinsi terus mengkaji sejumlah penataan aset daerah, termasuk usaha untuk memastikan kontribusi optimal dari pengelolaan aset publik terhadap pemasukan daerah.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.