Komisi III DPRD Provinsi Maluku memberikan catatan kritis terhadap efektivitas layanan transportasi dan sistem pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan masyarakat, performa pelayanan pada sektor krusial tersebut dinilai masih jauh dari optimal.
Kesenjangan Perencanaan dan Implementasi
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyatakan bahwa meskipun berbagai skema kebijakan telah disusun oleh otoritas terkait, implementasi teknis di lapangan masih menunjukkan hambatan signifikan. Keresahan masyarakat terkait kelancaran arus penumpang dan jaminan keamanan menjadi bukti belum sinkronnya perencanaan dengan realita lapangan.
“Secara prosedural memang ada langkah-langkah yang dibangun, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan lancar. Hal ini memicu keluhan dari masyarakat yang merasa kenyamanan dan keamanannya belum terjamin sepenuhnya,” ujar Alhidayat di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (6/1/2026).
Fokus pada Standar Pelayanan Penumpang
Komisi III menaruh perhatian khusus pada manajemen arus penumpang, baik di terminal keberangkatan maupun kedatangan. Lonjakan jumlah penumpang yang diprediksi akan terus terjadi menuntut kesiapan sarana dan prasarana transportasi yang lebih responsif.
Hasil peninjauan langsung menunjukkan bahwa meski beberapa titik krusial telah mendapat penanganan, masih terdapat celah koordinasi yang menyebabkan penumpukan penumpang serta keterlambatan jadwal. “Kami memastikan seluruh aspek pelayanan harus dievaluasi secara menyeluruh, terutama untuk menjaga kualitas layanan di tengah tren peningkatan mobilitas warga,” tambahnya.
Agenda Pemanggilan Pihak Terkait
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Maluku menjadwalkan rapat evaluasi komprehensif setelah tanggal 10 Januari mendatang. Seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam Satgas Nataru akan dipanggil untuk memberikan pertanggungjawaban atas kendala-kendala yang ditemukan.
Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk membenahi kekurangan pada momentum Nataru, tetapi juga sebagai langkah antisipatif (mitigasi) menyongsong arus mudik Idul Fitri yang diprediksi akan memiliki kompleksitas yang lebih tinggi.
“Kritik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan publik. Kami ingin memastikan bahwa ke depan, persoalan serupa tidak lagi berulang demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di Maluku,” pungkas Alhidayat.








