Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Benhur George Watubun (BGW) memastikan pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun akan berdampak adil untuk 11 kabupaten/kota di Maluku, dimana dari anggaran tersebut untuk setiap daerah dijamin menerima Rp50 miliar untuk pembangunan Strategis pada tahun 2026.
Disampaikannya usai paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2026 di Gedung baileo Karang Panjang, Ambon, Minggu. (30/11/2025). Malam
Ketegasan itu dalam pembahasan anggaran dengan TAPD, bahwa seluruh usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus dikritisi agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Mengingat anggaran yang sebesar itu harus bersifat Transparan di ketahui masyarakat penggunaannya.
“Pinjaman ini yang bayar itu keringat rakyat. Jadi usulan-usulan ini harus disampaikan secara terbuka kepada rakyat Maluku.” Katanya
Dalam Sinergitas bersama, DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah daerah telah resmi menyepakati pemerataan anggaran. Adapun indikator pembagian anggaran meliputi:
- Luas wilayah darat dan laut,
- Kondisi Kepulauan dan daerah 3T,
- Tingkat Kemiskinan dan Kepadatan Penduduk yang di pengaruhi arus Urbanisasi.
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pembangunan kebutuhan dasar seperti yang di Prioritaskan adalah
- Infrastruktur,
- Layanan Kesehatan,
- Pemukiman, dan
- Sarana yang menunjang pada Sektor Pendidikan.
Baginya, pengguna anggaran (Pemda) dalam pemakaiannya perlu ada pertimbangan Efisiensi, sehingga dana yang terpakai tidak menguras pada hal-hal yang tidak terlalu penting.
Demi kepentingan rakyat ia pun berpesan agar seluruh elemen masyarakat ikut mengawal Implementasi hal itu, sehingga dapat dirasakan masyarakat dan menyentuh rakyat kecil di Maluku.







