Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2026 pada Minggu (30/11/2025). Malam
Hasil dari pengesahan tersebut, memberi angin segar dengan disetujuinya alokasi anggaran signifikan untuk pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Diketahui telah lama diperjuangkan untuk masyarakat, Sholichin Buton, S.Hi., Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut, ia menyampaikan rasa syukur dan bangga serta mengucapkan terima kasih masuknya sejumlah proyek jalan itu yang telah lama diperjuangkan untuk masyarakat di dua daerah tersebut.
“APBD 2026 menjadi harapan bagi kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya Buru dan Buru Selatan yang kini mendapat jatah pembangunan infrastruktur,” Katanya
Baginya, proyek-proyek yang disetujui mencakup beberapa ruas jalan vital yang dinantikan masyarakatnya. Pembangunan yang akan dikerjakan diantara lain terdapat di Buru yakni jalan Pela-Ilath di Kecamatan Batabual, dan Pembangunan ruas jalan Mako-Kayeli (Desa Basalale Unit 17). Untuk Kabupaten Bursel, pembangunan ruas jalan Wamsisi-Waetawa, pembangunan ruas jalan Ambalau.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Maluku itu ia menuturkan bahwa persetujuan ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya. Di antaranya, keberhasilan memasukkan anggaran AMDAL–DED Jalan Batabual dalam APBD-P 2025, serta terealisasinya pembangunan jalan Pasar Baru Desa Namlea yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Sebagai ketua Komisi I DPRD Maluku, ia berharap agar pembangunan sejumlah ruas jalan nantinya menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat yang di wakilinya.
“Dengan disahkannya anggaran ini, harapan masyarakat kini semakin dekat untuk terealisasi. Sumber jalan sudah dekat.” Tuturnya.







