PT Pelni (Persero) Cabang Ambon dianggap hindari dari panggilan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengenai penyampaian perkembangan proses jalannya Natal dan Tahun Baru 2026. (01/12/2025).
Melalui Ketua Komisi III DPRD Maluku, mengingat merupakan kepentingan masyarakat, Alhidayat Wajo menegaskan, Pelni Cabang Ambon harus memberi hasil atas hari besar yang akan jatuh pada tanggal 25 dan 31 Desember nanti.
Kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, serta jumlah arus mudik yang meningkat, Wajo meningatkan PT Pelni Ambon agar memberi keterangan lebih lanjut.
“DPRD akan memastikan sistem pelayanan dia seperti apa. Apalagi di tahun ini jumlah penumpang semakin meningkat,” Katanya
Baginya, persiapan jelang Nataru 2025/2026 ini merupakan kebutuhan yang perlu diperhatikan dengan DPRD untuk memastikan semuanya berjalan sesuai keinginan masyarakat.
“Kesiapan mereka itu kita belum tahu. Nah, mereka harus datang untuk menyampaikannya sebelum kita turun lapangan.” Tegas Alhidayat







