Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku secara resmi telah menerima Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2026. Berlangsung di Kawasan Karang Panjang Ambon, dihadiri Gubernur Maluku dalam rapat Paripurna pada Kamis. (27/11/2025).
Rapat ini dianggap penting, untuk melakukan penyusunan APBD. Dihadiri oleh seluruh para Pimpinan DPRD Maluku bersama Hendrik Lewerissa selaku Gubernr menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala menyampaikan pihaknya akan berfokus pada beberapa kesepakatan penting dalam KUA dan PPAS untuk menjadi dasar pembahasan RAPBD T.A 2026 dalam rangka menurunkan beban masyarakat Maluku.
“Prioritas anggaran akan diarahkan pada upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, peningkatan program pemberdayaan masyarakat, serta program infrastruktur dasar yang sangat penting dalam rangka memenuhi tantangan RPJMD Provinsi Maluku 2025-2029.” Jelas Sangkala di Karpan
Diketahui, anggaran yang di peroleh Maluku dari Pemerintah Pusat mengalami pemangkasan, serta turunnya Kontribusi BUMD menjadi fokus bersama untuk menjaga Defisit yang Potensial terjadi pada tahun 2026.
“Oleh karena itu, diperkirakan pada 2026 ini kita akan mengalami defisit.” Lanjut Sangkala.
Untuk menjaga hal tersebut, ia menjawab agar dalam pertemuan melakukan perancangan anggaran daerah di wilayah Maluku bersama Pemprov, perlu juga adanya peminjaman di Pemerintah Pusat, guna berlangsungnya pemerataan kebutuhan masyarakat Maluku kedepan.
“Itu langkah untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang telah disusun berdasarkan RPJMD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025-2029,” Tambah Wakil Ketua DPRD Maluku itu
Selanjutnya DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pembahasan bersama pada tiap-tiap tingkatan, guna lahirnya anggaran yang dapat di alokasikan sesuai kebutuhan masyarakat yang ideal.
“Setelah menerima dokumen RAPBD, DPRD Provinsi Maluku akan segera memulai pembahasan secara intensif, baik di tingkat komisi maupun badan anggaran, untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.” Tutup Asis







