KNPI dan KPA Rakor bersama Pemprov Maluku, Terdapat 683 Kasus HIV/AIDS Sepanjang 2025.

oleh -335 Dilihat
oleh

Pemerintah Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Pada Kamis (13/11/2025). Siang. Dilaksanakannya Rakor itu berhubungan dengan meningkatnya kasus HIV/AIDS di Provinsi Maluku yang telah mencapai 683 kasus, sejak Januari hingga Oktober 2025.

Sally Antonio, Fungsionaris KNPI Maluku saat menghadiri dan diskusi bersama pihak Pemprov itu, ia mengatakan, upaya penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di kabupaten/kota belum maksimal. Perlu adanya perhatian khusus, sebagai perempuan, tentu memiliki tingkat keprihatinan yang serius, sekaligus mendorong kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk mampu berupaya dengan melakukan pemeriksaan penyakit HIV/AIDS agar penanggulangan di sejumlah kabupaten/kota dapat terselesaikan dengan angka pengurangan.

“Berdasarkan pengamatan dan laporan lapangan, ditemukan bahwa sebagian wilayah kabupaten/kota di Maluku belum memiliki akses yang memadai terhadap layanan pemeriksaan, konseling, serta pengobatan HIV/AIDS dan IMS. Kondisi ini berpotensi mempercepat penyebaran penyakit serta menghambat upaya pemerintah dalam menekan angka kasus baru di tingkat provinsi,” Harapnya.

Pemerintah Provinsi Maluku akan memperkuat koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga terkait dengan keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  guna bekerja-sama memastikan pelayanan dengan melakukan pengobatan HIV/IMS tersedia secara teratur, dan dapat berjalan normal di 11 kabupaten/kota.

Alokasi anggaran kesehatan sejauh ini, akan di tingkatkan untuk pengadaan alat pemeriksaan seperti : VCT, reagen, alat rapid test serta pelatihan bagi tenaga kesehatan yang berada di pelosok-pelosok terpencil. Kiranya dalam pelaksanakan program yang telah di rancang, dapat dilakukan untuk pemeriksaan dan konseling HIV/IMS di wilayah Maluku sehingga berjalan sesuai kebutuhan yang ada.

Selain itu, ada edukasi serta sosialisasi secara masif mengenai pencegahan HIV/AIDS dan IMS melalui media lokal, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan di berbagai tingkatan SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi demi terciptanya keadaan yang aman dan produktif.

“Saya percaya bahwa dengan dukungan kebijakan, anggaran, serta kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Maluku dapat menekan laju peningkatan kasus HIV/AIDS dan IMS, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyakit menular ini. Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di Provinsi Maluku. Besar harapan kami agar Pemerintah Provinsi dapat menindaklanjuti dengan langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan.” Terangnya

Mengingat padatnya masyarakat di kota ambon terkhususnya oleh dampak arus urbanisasi, dan pada umumnya di seluruh penjuru negeri Maluku. Agar peningkatan kasus HIV/AIDS dan IMS dapat perlahan hilang dari beberapa bulan kedepan, maraknya pembangunan bar dan diskotik perlu adanya kontrol ketat, sebab menjadi tempat bebas bersentuhan oleh masyarakat yang berdatangan (keluar masuk).

Menjadi sebuah tanda tanya besar, apa dasar kebijakan pemerintah dalam memberikan izin pembangunan bar, dan diskotik di wilayah Kota Ambon. Bagaimana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut saat malam hari yang berpotensi memicu penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan hingga seks bebas, yang lebih merusak moralitas pada anak muda.

“Apakah ada regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jarak lokasi bar/diskotik dari tempat ibadah, sekolah, atau pemukiman penduduk? Apa langkah pemerintah dalam menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi (investasi dan hiburan) dengan nilai moral, sosial, dan kesehatan masyarakat?.” Imbuhnya Antonio.

Kendati demikian, ia menyarankan agar Pemprov perlu meninjau izin operasi bar dan diskotik, yang secara geografis berdekatan dengan Lembaga pendidikan dan pemukiman. Harapannya perlu adanya tim pengawasan terpadu seperti : Satpol PP, Kepolisian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Sosial yang punya bagian dari hal itu, guna menjaga tidak terjadinya masyarakat untuk mengarah ke hal-hal yang dapat merusak diri seseorang.

“Serta alternatif positif bagi anak muda yaitu kembangkan ruang kreatif, kegiatan seni, olahraga, dan kewirausahaan agar anak muda memiliki wadah positif untuk berekspresi.Dorong pembentukan komunitas peduli HIV/AIDS dan perilaku sehat di sekolah dan kampus. Pemerintah juga perlu menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan HIV/AIDS yang terintegrasi dengan penataan tata ruang kota, kebijakan hiburan malam, dan program kesehatan masyarakat,” Tegasnya Fungsionaris KNPI itu.

Tentang Penulis: Admin

Gambar Gravatar
Jurnalis Rasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.