DPRD Maluku Kawal Dugaan Pencemaran di Pulau Wetar, Komisi II Jadwalkan Tinjauan Lapangan

oleh -719 Dilihat
oleh

Komisi II DPRD Provinsi Maluku memastikan akan menindaklanjuti dugaan pencemaran laut di perairan Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pasca patahnya tongkang bermuatan material tambang milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT BTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Inspektur Pertambangan untuk membahas hasil kajian sementara atas peristiwa tersebut. “Sesuai jadwal, besok kami akan RDP dengan PT Batutua, Dinas Lingkungan Hidup, serta Inspektur Pertambangan untuk meninjau hasil kajian atas patahnya tongkang bermuatan material tambang yang diduga mencemari lingkungan di kawasan Pulau Wetar,” jelas Laipeny di Gedung Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, langkah DPRD ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah aksi protes masyarakat yang menuntut kejelasan penyebab dan dampak insiden itu. “Kita harus utamakan kepentingan rakyat karena suara masyarakat sudah sangat jelas melalui aksi protes di DPRD Maluku. Ini tidak bisa dibiarkan. Pada rapat sebelumnya PT Batutua tidak hadir, dan sampai sekarang kami belum menerima hasil kajian resmi. Yang ada hanya laporan dari pihak PT sendiri, dan itu kami anggap tidak relevan karena bersifat sepihak,” tegas Laipeny.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan RDP, Komisi II bersama Dinas Perikanan dan sejumlah ahli lingkungan akan meninjau langsung lokasi patahnya tongkang untuk memastikan sejauh mana dampaknya terhadap ekosistem laut sekitar Pulau Wetar. “Kami akan kawal persoalan ini sampai mendapat kejelasan ilmiah dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.