Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyoroti penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Maluku pada tahun anggaran 2025. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dan berpotensi menghambat kinerja pembangunan di berbagai sektor.
Rovik mengungkapkan, dana transfer dari pusat tahun ini berkurang sekitar Rp300 miliar lebih, dari sebelumnya Rp1,6 triliun menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Akibatnya, total pendapatan daerah kini hanya sekitar Rp2,3 triliun, padahal selama ini Maluku mampu beroperasi dengan anggaran mencapai Rp3,1 hingga Rp3,2 triliun. “Selisihnya terlalu besar. Secara fiskal ini sangat terbuka dan berbahaya, karena itu pemerintah daerah harus segera mengambil langkah-langkah antisipatif,” ujar Rovik di Ambon, Senin (13/10/2025).
Politisi yang juga anggota Komisi III DPRD Maluku itu menjelaskan, pemerintah pusat beralasan bahwa sebagian dana tersebut akan dikembalikan melalui berbagai kementerian. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut belum sepenuhnya jelas di tingkat daerah. “Katanya dana itu dikembalikan lewat kementerian dan tetap turun ke daerah. Tapi kan tidak terbaca secara utuh, ke kementerian mana dan dalam bentuk apa? Apa salahnya kalau langsung dikasih ke pemerintah daerah agar bisa dikelola sendiri. Semangat reformasi itu kan untuk memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada daerah,” tegas Rovik.
Ia menilai, kondisi ini dapat mengancam kemampuan Pemerintah Provinsi Maluku dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Rovik mencontohkan, belanja pegawai saja sudah menembus Rp1 triliun lebih, sementara sisa anggaran setelah pemangkasan sulit mencukupi kebutuhan lain. “Kalau pendapatan tinggal Rp2,3 triliun, lalu belanja pegawai saja Rp1 triliun lebih, dari mana kita mau membiayai pembangunan di Maluku? Maka harus ada solusi konkret dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebagai langkah alternatif, Rovik mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) in Mark, yang dapat diarahkan ke sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. “DAK in Mark ini penting untuk menutup celah fiskal yang ada. Kalau tidak, pemerintah provinsi harus mengambil langkah-langkah strategis, walaupun mungkin tidak populer. Tapi itu harus dilakukan demi menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Rovik menegaskan bahwa DPRD Maluku siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan wakil Maluku di DPR RI untuk memperjuangkan tambahan dana dan kebijakan fiskal yang lebih adil bagi daerah. “Kita tetap berupaya melakukan pressure bersama pemerintah provinsi dan juga anggota DPR di pusat. Memang pemangkasan ini berlaku secara nasional, tapi setiap daerah punya tantangan berbeda, sehingga harus ada langkah nyata dari pemerintah provinsi untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.







