Komisi II DPRD Maluku Soroti Layanan SPBU Kompak di Tiakur

oleh -757 Dilihat
oleh

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthy Jhon Laipeny, menyoroti pelayanan SPBU Kompak di Kota Tiakur, Pulau Moa. Dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina, Rabu (6/8/2025), ia menyebut pelayanan tidak sesuai standar SPBU Kompak Satu Harga karena pengisian bahan bakar masih dilakukan menggunakan ember.

“Ini model zaman dulu, mirip jual minyak tanah di kios kampung. Jelas-jelas tidak layak disebut SPBU,” kata Laipeny.

Selain itu, Laipeny menilai pengelolaan SPBU tidak transparan. Surat undangan rapat dari DPRD tidak sampai kepada pemilik sah, Martin Luther, yang berdomisili di Surabaya, sementara operasional di lapangan dikendalikan oleh pihak lain. Kondisi tersebut berdampak pada masyarakat karena antrean panjang kendaraan sering terjadi, sedangkan jam operasional tidak konsisten.

Menanggapi hal ini, Sales Manager Pertamina, Afif, menyatakan pihaknya akan segera menyurati pengelola serta memperketat pengawasan. “Kami komitmen memperbaiki sistem pelayanan, termasuk jam operasional, sesuai standar SPBU Kompak Satu Harga,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.