Di tengah maraknya pemberitaan dan pembicaraan publik terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Wakil Gubernur Maluku, Rovik Akbar Afifudin memberikan klarifikasi. Melalui sambungan telepon, anggota DPRD Provinsi Maluku itu menegaskan bahwa ia tidak berminat menerima jabatan yang diperoleh tanpa proses resmi dan persaingan yang sehat.
“Saya tidak mau yang bekas, harus melalui persaingan,” tegas Rovik dengan nada mantap, Minggu (10/8/2025).
Pernyataan ini sekaligus membantah berbagai spekulasi yang muncul pasca mencuatnya dugaan kasus penistaan agama yang menimpa Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath. Sebelumnya, sejumlah pihak sempat mengusulkan nama Rovik sebagai calon pengganti, menilai dirinya sebagai sosok muda yang berintegritas dan layak menduduki posisi tersebut.
Namun, politisi yang dikenal vokal ini menegaskan bahwa dirinya memegang teguh prinsip kompetisi terbuka, bukan penunjukan langsung.
“Saya punya banyak tugas sebagai wakil rakyat. Fokus saya saat ini adalah menjalankan amanah konstituen dengan maksimal,” ujarnya.
Dengan sikap tersebut, Rovik menegaskan bahwa jabatan publik seharusnya diraih melalui mekanisme demokratis dan transparan, bukan sekadar limpahan posisi. Pendiriannya mencerminkan komitmen pada integritas, etika, dan persaingan yang sehat—nilai-nilai yang diharapkan masyarakat dari seorang pemimpin.








