BEM Nus Maluku Desak Gubernur Bertindak: Jangan Bungkam Soal Tambang di Kei Besar

oleh -1371 Dilihat
oleh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Maluku menyuarakan protes keras terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Batulicin Beton Asphalt (PT BBA) di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. Dalam pernyataan terbuka, mereka mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar tidak tunduk pada tekanan kelompok pengusaha yang dinilai merugikan rakyat serta lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator Daerah BEM Nus Maluku, Adam R. Rahantan, sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait penambangan pasir dan batu kapur oleh PT BBA yang beroperasi di Desa Nerong dan Desa Mataholat, Kecamatan Kei Besar Selatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa pemuda Maluku berdiri tegak di belakang Gubernur. Jangan takut terhadap tekanan atau lobi dari pengusaha-pengusaha nakal yang hanya mengejar keuntungan tanpa peduli pada dampaknya bagi lingkungan dan rakyat Maluku,” tegas Adam.

Sorotan pada Kedekatan PT BBA dengan Tokoh Nasional

Adam juga menyinggung keterkaitan PT BBA dengan Haji Isam (Andi Syamsuddin Arsyad), seorang pengusaha besar yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai bahwa kedekatan tersebut tidak semestinya memengaruhi kebijakan Pemerintah Provinsi.

“Kedekatan Haji Isam dengan Presiden Prabowo tidak boleh membuat Pemerintah Provinsi kehilangan nyali dan keberanian untuk berpihak kepada rakyat. Gubernur harus menunjukkan bahwa kepemimpinan di Maluku tidak bisa dibeli atau ditekan oleh kepentingan elite,” ujar Adam.

Dampak Serius bagi Lingkungan dan Kehidupan Lokal

Mahasiswa menilai aktivitas tambang PT BBA berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan skala besar. Lahan seluas hampir 91 hektare yang digarap dikhawatirkan akan merusak kawasan pesisir, hutan, serta menggangu aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada pertanian, perikanan, dan hutan adat.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa aktivitas ini tidak transparan, diduga tidak memiliki AMDAL yang sah, dan sangat berisiko terhadap lingkungan serta masa depan anak cucu Kei Besar. Ini adalah bentuk eksploitasi yang nyata,” kata Adam.

Penolakan Masyarakat Semakin Meluas

Gelombang protes terhadap operasi PT BBA terus berkembang. Mahasiswa asal Kei, pegiat LSM, akademisi, hingga tokoh masyarakat telah menggelar berbagai aksi penolakan di sejumlah wilayah seperti Tual, Langgur, Ambon, hingga Jakarta. Mereka menilai proyek ini lebih menguntungkan elite tertentu, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak buruknya.

Sikap Gubernur Dipertanyakan

BEM Nus Maluku juga membandingkan respons Gubernur dalam kasus tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru. Saat itu, Gubernur secara tegas mengeluarkan Surat Penertiban dan Pengosongan Wilayah Pertambangan sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Namun, sikap berbeda tampak dalam kasus Kei Besar.

“Jika Gubernur bisa berani mengeluarkan Surat Penertiban untuk Gunung Botak di Pulau Buru, lalu mengapa di Kei Besar tidak ada keberanian yang sama? Apakah karena di Kei Besar ada kepentingan elite nasional yang terlibat? Jangan sampai masyarakat melihat standar ganda dalam penegakan keadilan lingkungan,” ujar Adam.

Tuntutan Aksi dan Komitmen Kawal Isu

BEM Nus Maluku menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah konkret menyelamatkan Pulau Kei Besar dari potensi kehancuran ekologis.

“Kei Besar bukan sekadar tanah, itu rumah dan warisan leluhur kami. Jangan biarkan generasi mendatang mewarisi kehancuran karena kelalaian hari ini,” tutup Rahantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.