Psikolog Grace Latuheru Kritisi Pernyataan Alimudin Kolatlena Terkait Pencegahan Kekerasan Seksual

oleh -2110 Dilihat
oleh

Menanggapi pernyataan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena, terkait pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, psikolog klinis sekaligus dosen Universitas Pattimura, Grace Latuheru, menilai pernyataan tersebut masih bersifat umum dan kurang merujuk pada langkah konkret.

“Pernyataan beliau itu terkesan klasik, di mana meminta semua pihak untuk bekerja sama, tetapi belum ada rujukan kepada tindakan konkret,” ujar Grace Latuheru.

Sebagai seorang profesional di bidang psikologi, ia merasa bahwa hingga saat ini belum ada hasil yang maksimal dari para pemangku kebijakan. Ia menekankan perlunya langkah-langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Membangun rumah aman bagi para korban, atau melaksanakan pelatihan konselor kepada guru-guru di sekolah, serta menciptakan sekolah yang ramah terhadap korban kekerasan seksual adalah langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan. Saat ini, banyak korban kekerasan seksual yang putus sekolah karena mengalami perundungan dari lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sementara itu, Alimudin Kolatlena, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra dan memiliki kursi di Senayan, dalam keterangannya beberapa hari lalu mengungkapkan bahwa ia akan mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) untuk memperkuat regulasi perlindungan anak di ranah digital. Hal ini sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual yang mengintai anak-anak Indonesia, khususnya di Maluku.

Grace Latuheru, yang dalam beberapa tahun terakhir aktif berkeliling Maluku untuk bertemu para korban kekerasan seksual, berharap para pemangku kebijakan dapat memberikan perhatian lebih kepada para korban. Menurutnya, political will yang diungkapkan oleh pemerintah harus diwujudkan dalam bentuk langkah-langkah konkret.

“Misalnya, mereka bisa langsung berkoordinasi dengan dinas DP3A, kepolisian bagian PPA, serta yayasan atau organisasi yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya sistem yang lebih terstruktur dalam menangani kasus kekerasan seksual di Maluku. Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah penyediaan rumah aman di Kota Ambon, yang bisa menjadi tempat perlindungan bagi korban. Selain itu, DP3A sebagai lembaga resmi diharapkan bisa menjadi pusat koordinasi utama dalam menangani laporan kasus kekerasan seksual.

“Jika ada kasus, kita harus tahu ke mana harus melapor, sehingga pelayanan hanya satu pintu. Dengan begitu, korban tidak bingung harus mencari perlindungan ke mana dan merasa lebih aman dalam proses pemulihan mereka,” tegasnya.

Sebagai bagian dari masyarakat Maluku, Grace Latuheru berharap agar Alimudin Kolatlena dan seluruh pemangku kebijakan yang sudah menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat benar-benar merealisasikan komitmen mereka.

“Kalau hanya menyebutkan bahwa kita berupaya untuk political will, wujud nyatanya apa? Sosialisasi harus dilakukan secara masif, serta harus ada lembaga-lembaga yang benar-benar berfungsi untuk melindungi perempuan dan anak. Jika hanya berbicara tanpa tindakan konkret, maka semua itu akan menjadi sia-sia,” tutupnya.[mn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.