Chandra Namsa Ditunjuk sebagai PLT Kepala Dinas PMD Maluku Tenggara

oleh -1293 Dilihat
oleh

Dalam upaya membenahi tugas-tugas daerah yang berada di ohoi-ohoi (kampung), Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan tugas tambahan bagi para stakeholder di dinas-dinas terkait.

Salah satu dinas yang mengalami perubahan adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maluku Tenggara. Bupati Malra, H. Taher Hanubun, bersama Wakil Bupati Vialy Rahantoknam menunjuk Chandra Namsa sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PMD.

Chandra Namsa, yang saat ini menjabat sebagai Camat Kei Besar Utara Timur, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wakil Bupati Malra, Vialy Rahantoknam. Penyerahan SK berlangsung di Kantor Bupati Malra dan disaksikan langsung oleh Bupati H. Taher Hanubun pada Senin (10/03/2025) sore.

Serah terima jabatan kemudian dilaksanakan pada Selasa (11/03/2025) di Kantor PMD Malra. Jabatan tersebut resmi diserahkan oleh Kepala PMD Malra sebelumnya, Thalib Renhoran, kepada PLT Chandra Namsa dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang kerja Kepala PMD Malra. Acara ini turut disaksikan oleh beberapa kepala ohoi (kepo) yang hadir secara langsung.

Dalam keterangannya, Chandra Namsa memastikan bahwa tugasnya sebagai Camat Kei Besar Utara Timur tetap berjalan seperti biasa. Ia menganggap jabatan tambahan ini sebagai amanah dari Bupati Malra untuk membantu membenahi ohoi-ohoi di Maluku Tenggara melalui Dinas PMD.

“Tentunya beta masih camat, hanya saja ini adalah kepercayaan yang diberikan Pak Bupati untuk menjadi PLT PMD Malra,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Ia juga menambahkan bahwa penunjukan sebagai PLT Kepala Dinas PMD bersifat sementara dan masa jabatannya akan bergantung pada keputusan lebih lanjut dari Bupati Maluku Tenggara.

“Ini adalah tugas tambahan, sebagai PLT PMD untuk waktu yang ditentukan. Semua tergantung dari wewenangnya Pak Bupati,” tambahnya.

Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat di tingkat ohoi, guna meningkatkan efektivitas pembangunan dan pemberdayaan desa di Kabupaten Maluku Tenggara.[mn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.