Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Landmark Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), masih terus berlanjut. Kepala Kejari Tual, Adam Ohoiled, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangkan ahli konstruksi dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) untuk membantu proses penyelidikan.
“Pekan lalu tim ahli konstruksi sudah turun untuk memeriksa sejumlah fasilitas yang rusak di Landmark Kota Langgur,” ujar Adam pada Kamis (27/2/2025).
Tim ahli konstruksi yang dipimpin oleh JM bertugas menggali potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD Maluku Tenggara tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp6.499.900.000,-. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Maluku Tenggara dengan Kepala Dinas HP dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) YR. Pelaksana proyek adalah CV RAPALA dengan Wakil Direktur AP.
“Untuk kerugian keuangan negara dan penetapan tersangka, Kejari masih butuh waktu. Belum bisa pastikan bulan depan atau kapan, namun jika sudah selesai pasti kita akan gelar perkara,” jelas Adam.
Adam menambahkan bahwa sejauh ini, Kejari Tual telah memanggil 15 hingga 20 saksi guna menyelidiki aliran dana dan proses pembelanjaan barang dalam proyek tersebut.
“Jadi dari 15 sampai 20 saksi yang diperiksa ada dari unit layanan pengadaan (ULP), pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai pemerintah, serta pihak ketiga yakni distributor barang,” ungkapnya.
Adam menegaskan bahwa setelah pemeriksaan selesai, barulah pihaknya dapat menghitung dan menetapkan besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
“Untuk kerugian keuangan negara ini, kita masih butuh waktu dan belum dapat pastikan apa bulan depan sudah rampung,” katanya.
Dengan masih berjalannya proses penyidikan, publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai potensi tersangka dalam kasus ini.








